Pada hari ini tanggal 24 Oktober 2023 Inspektorat Kabupaten Purwakarta mengadakan Monitoring dan Evaluasi terhadap Kegiatan penggunaan Dana Desa dalam APBDes Desa Cigelam dalam Kegiatan Bantuan untuk Guru Ngaji dan Bantuan Tunai Langsung Desa Tahun Anggaran 2023. Kepala Desa Cigelam Ibu Hj. Titin Siti Fatimah menyambut baik dan berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini agar Pemerintahan Desa Cigelam dalam menggunakan Anggaran Dana Desa sesuai dengan peruntukannya dan terhindar dari kesalahan yang tidak dipahami.
Kegiatan monitoring dilaksanakan untuk mengetahui tingkat pencapaian dan kesesuaian antara rencana yang telah ditetapkan dengan hasil capaian saat dilaksanakan monitoring tersebut. Monitoring juga dilakukan dalam rangka mengetahui permasalahan yang terjadi selama kegiatan yang telah dijalankan.
Kegiatan evaluasi untuk mengetahui efektifitas pelaksanaan pekerjaan dan juga untuk mengetahui terjadi permasalahan atau tidaknya selama masa kegiatan pencapaian tujuan (target). Jika terjadi permasalahan, dapat diambil langkah-langkah yang diperlukan dalam mengatasi permasalahan yang timbul tersebut. Dan dalam melakukan pengentasan permasalahan dapat pula diantisipasi terjadinya permasalahan yang sama dimasa setelah dilakukan monitoring. Kegiatan evaluasi dilaksanakan berdasarkan data yang diperoleh dari hasil monitoring. Evaluasi dilaksanakannya untuk mengetahui pencapaian sasaran atas kegiatan yang telah dilaksanakan dengan perencanaan yang telah ditetapkan diawal.
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan dengan tujuan :
1. Untuk mengkaji kesesuaian kegiatan dengan perencanaan.
2. Mengidentifikasi masalah dari pelaksanaan kegiatan untuk mengatasi masalah tersebut.
3. Melakukan penilaian pola kerja dan manajemen yang digunakan secara tepat untuk mencapai tujuan
4. Untuk mengetahui keterkaitan kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan agar didapatkan indeks kemajuan kegiatan dalam pencapaian tujuan.
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *